Senin, 24 Desember 2018

Resensi Buku Dasar-Dasar Sosiologi Hukum karya Sabian Utsman

 RESENSI BUKU DASAR-DASAR SOSIOLOGI HUKUM ( Makna Dialog antara Hukum & Masyarakat )
Oleh: Kartika Sari, Mahasiswi Hukum Tata Negara (Semester 3), Fakultas Syariah
IAIN Palangka Raya



Judul Buku : Dasar-Dasar Sosiologi Hukum (Makna Dialog antara Hukum & Masyarakat)
Pengarang : Sabian Utsman
Pengantar : Prof. H. Soetandyo Wignjosoebroto, M.PA.
Penerbit : Pustaka Pelajar
Tahun Terbit : Cetakan 1, April 2009
Halaman : i-xxiii + 406 Halaman
ISBN : 978-602-8300-92-6

Buku yang sangat menarik  ini ditulis oleh salah satu dosen IAIN Palangka Raya, yaitu Sabian Utsman yang diberi judul Dasar-Dasar Sosiologi Hukum (Makna Dialog antara Hukum & Masyarakat). Penulis berkeinginan menyusun buku ini sebagai pegangan dan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa yang memprogramkan mata kuliah Sosiologi Hukum layaknya saya selaku mahasiswi hukum.

Dalam buku ini pembaca diajak untuk mengenal sosiologi sebagai dasar pemahaman terhadap masyarakat sampai ke sosiologi hukum dengan segala perkambangannya. Sebagaimana di katakan oleh Prof. H. Soetandyo Wignjosoebroto, M.PA, dalam pengantar bahwa hukum itu sesungguhnya berhakikat sebagai organisme yang hidup, es ist und wird mit dem Volke seperti yang dikatakan von Savigny bahwa hukum akan tetap hidup dan berkembang seiring dengan perkembangan masyarakatnya, atas dasar otoritasnya sendiri yang moral. Karena hukum yang sesungguhnya adalah dihati nurani, ia merupakan perwujudan nilai-nilai yang berproses melembaga, bukan hanya sekedar keadaan dan peristiwa belaka. Kalau hanya melihat fenomena hukum sebatas “law in the books” tidak memaknai perilaku dan tindakan masyarakat yang saling menata persilangan kepentingan (law in action) dan tidaklah berarti kalua hanya berpikir struktur logis yang mengabaikan effects hukum terhadap masyarakat, serta tidak berpikir dari atomistic menjadi holistic.

Penulis berusaha membahas problematika berhukum di Indonesia. Karena jika menelusuri teori-teori hukum aliran positivisme dan perkembangan kritik-kritiknya sangatlah rumit, khususnya berkaitan dengan kasus-kasus penegakan hukum di Indonesia sangat rumit, ini terjadi karena Indonesia nampaknya masih terjerembab kepada paradigm tunggal positvisme yang sudah tidak fungsional lagi sebagai analisis dan control yang bersejalan dengan table hidup karakteristik manusia yang senyatanya pada konteks dinamis dan multi kepentingan baik pada proses maupun pada peristiwa hukumnya.
Memehami kajian-kajian sosiologi hukum pada dasar-dasarnya, nampaknya penulis berusaha membahas apa yang dikatakan Maurice Hauriou (ahli hukum dan sosiolog Perancis), yang mengatakan “Sedikit sosiologi menjauh dari hukum, tetapi banyak sosiologi membawanya kembali kepada hukum”. Sejalan dengan hal itu, ahli Hakim O.W.  Holmes mengatakan bahwa “kehidupan hukum tidak hanya menuruti logika, melainkan juga menuruti pengalaman”. Hal ini membuktikan perlunya para pengkaji hukum memperhatikan bukan saja law in society, tetapi juga law in a constantly changing society. Hukum yang sesungguhnya adalah dihati nurani, ia merupakan perwujudan nilai-nilai yang berproses melembaga, bukan hanya sekedar keadaan dan peristiwa belaka. Jika hanya melihat fenomena hukum sebatas “law in the books” tidak memaknai perilaku dan tindakan masyarakatnya.

Buku ini sangat cocok sebagai bahan bagi penstudi dan pemerhati hukum dan ilmu hukum. Buku ini juga dilengkapi dengan Proposal Penelitian Hukum (legal search). Disambut dengan cover buku ini yang terlihat unik dan menarik dengan kesan mistik di dalamnya sehingga mengundang rasa penasaran untuk membacanya. Dengan desain yang menggambarkan nuansa Romawi Kuno dan mistik dikarenakan adanya gambar Dewi Keadilan pada bagian sampul buku ini. Berbicara kualitas, tentu isi dari buku ini tidak diragukan lagi.

Minggu, 03 Juni 2018

Resep Pizza Indomie Lezat



Wah kali ini mimin akan membagikan kreasi masakan indomie. Nah indomie tentunya sudah tidak asing lagi bukan. Apalagi bagi anak kost, Indomie adalah makanan yang wajib ada di dalam kost. Nah kalau memasak indomie gitu-gitu aja, pasti udah pada bosan lah yaa. Nah kali ini mimin akan membagikan resep pizza berbahan Indomie. Yuk simak video diatas ya. :D
Jangan lupa share and coment yaa guys :D

Steak Tempe, Makanan mewah ala anak kost

Steak pada umumnya dibuat dengan menggunakan daging sebagai bahan dasarnya. Namun ternyata steak bisa juga loh dibuat dengan bahan dasar yang lain semisal tempe. Menu makanan steak tempe ini sangat cocok bagi anda yang vegetarian atau yang lagi diet ketat. Proses membuatnya pun mudah serta bahan – bahannya sangat banyak tersedia dipasar ataupun di penjual sayuran. Steak tempe ini tergolong menu makanan yang kaya akan gizi, karena seperti kita ketahui tempe banyak mengandung vitamin, kalsium, protein, serat pangan serta zat besi yang sangat baik bagi kesehatan. Selain itu harganya murah dan ramah di kantong.. haha :D.Jika anda tertarik dan penasaran dengan menu makanan steak tempe tersebut, tidak ada salahnya jika membuatnya sendiri dirumah dengan cara mengikuti Resep Cara Membuat Steak Tempe yang kami uraikan berikut ini.
Resep Cara Membuat Steak Tempe Enak Praktis
Bahan Membuat Steak Tempe :
300 gr tempe, kukus 15 menit (haluskan)
50 gr tepung roti
2 butir telur
2 butir bawang putih (haluskan)
1 sdt garam
1 sdt merica bubuk
Margarin/minyak (untuk menggoreng)
Bahan saus:
1/2 buah bawang bombay, cincang halus
1 sdm kecap manis
1 sdm saus tomat
Lada gerus (jika suka) secukupnya (untuk taburan)
Cara membuat saus:
Tumis bawang bombay hingga beraroma harum, kemudian tambahkan saus tomat beserta kecap manis (jika suka, bisa juga anda tambahkan potongan cabai), Lalu aduk hingga merata. Setelah itu tambahkan air secukupnya agar tidak sausnya terlalu kental.
Cara Membuat Steak Tempe :
  • Langkah pertama, campurkan tempe, tepung, telur, bawang, merica, bawang dan garam, kemudian aduk hingga tercampur rata. Setelah itu tambahkan sedikit air (agar adonan dapat dibentuk)
  • Selanjutnya, ambil beberapa adonan, kemudian bentuk menjadi berbentuk bulatan ukuran sedang, setelah itu pipihkan dan usahakan agar adonan tidak pecah-pecah.
  • Berikutnya, panaskan minyak (sedikit saja). Lalu masukkan adonan dan bolak balik adonan agar seluruh permukaannya matang merata. Setelah itu angkat dan tiriskan.
  • Terakhir, penyajian : taruh steak tempe di atas sebuah piring saji. Lalu tuangkan saus di atasnya sampai menutupi semua bagian steak. Kemudian taburkan lada hitam pada bagian atasnya (jika suka) dan jangan lupa, agar terlihat lebih menarik dan bergizi bisa ditambahkan kentang goreng dan aneka jenis sayuran
Nah, demikianlah ulasan singkat mengenai Resep Cara Membuat Steak Tempe yang bisa kami infokan kepada anda.

Ceramah Ustadz Abdul Shomad yang lucu abiss


Ustadz Abdul Shomad, siapa yang tak kenal beliau. Ustadz yang dijuluki "Ustadz Seribu Views" ini selalu dikagumi seluruh lapisan masyarakat, artis hingga Wapres RI. Ceramah-ceramah beliau yang menarik dan gaya penyampainnya yang khas membuat Ust. Abdul Shomad menjadi ustadz yang banyak digemari oleh berbagai lapisan masyarakat. Kesederhanaan, keramahan, kelembutan dan  sifat humoris beliau subahanallah. Mimin juga suka banget dengan semua ceramah-ceramah beliau. :D
Jangan lupa share and coment ya akhy ya ukhty..:D

Sabtu, 02 Juni 2018

Makalah Filsafat Ilmu tentang Pengetahuan dan Ukuran Kebenaran



BAB I
PEMBAHASAN
A.    Pengetahuan
1.      Definisi Pengetahuan
De omnibus dubitandum! Segala sesuatu harus di ragukan desak Rene Descartes. Namun, segala yang ada dalam hidup ini di mulai dengan meragukan sesuatu, bahkan juga Hamlet si peragu, yang berseru kepada Ophelia :
Ragukan bahwa bintang-bintang itu api;
Ragukan bahwa matahari itu bergerak;
Ragukan bahwa kebenaran itu dusta;
Tapi jangan ragukan cintaku.
Kebenaran adalah pernyataan tanpa ragu !
Baik logika deduktif maupun logika induktif, dalam proses penalarannya, mempergunakan premis-premis yang berupa pengetahuan yang dianggapnya benar. Kenyataan ini membawa kita kepada sebuah pernyataan: bagaimanakah caranya kita mendapatkan pengetahuan yang benar. Yang pertama adalah mendasarkan diri pada rasio dan yang kedua mendasarkan diri kepada pengalaman. Kaum rasionalis mengembangkan paham apa yang kita kenal dengan rasionalisme. Sedangkan mereka yang mendasarkan diri kepada pengalaman mengambangkan paham yang disebut dengan empirisme. Kaum rasionalis mempergunakan metode deduktif dalam menyusun pengetahuannya. Premis yang di pakai dalam penalarannya di dapatkan dari ide yang menurut anggapannya jelas dan dapat di terima. Ide ini menurut mereka bukanlah ciptaan pikiran manusia. Prinsip itu sendiri sudah ada jauh sebelum manusia berusaha memikirkannya. Paham dikenal dengan idealisme. Fungsi pikiran manusia hanyalah mengenali prinsip tersebut yang lalu menjadi pengetahuannya. Prinsip itu sendiri sudah ada dan bersifat apriori.
Secara etimologi pengetahuan berasal dari kata dalam bahasa Inggris yaitu Knowledge. Dalam Encyclopedia Of Philosophy dijelaskan bahwa definisi pengetahuan adalah kepercayaan yang benar ( Knowledge Is Justified True Belief ). Sedangkan secara terminologi dikemukakan beberapa definisi tentang pengetahuan. Menurut Drs. Sidi Gazalba, pengetahuan adalah apa yang diketahui atau hasil pekerjaan tahu. Pekerjaan tahu tersebut adalah hasil dari kenal, sadar, insaf, mengerti dan pandai. Pengetahuan itu adalah semua milik atau isi pikiran. Dengan demikian pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia untuk tahu.
Dalam kamus istilah filsafat dijelaskan bahwa pengetahuan  (knowledge) adalah proses kehidupan yang diketahui manusia secara langsung dari kesadarannya sendiri. Dalam peistiwa ini yang mengetahui (subjek) memiliki yang diketahui (objek) di dalam dirinya sendiri sedemikian aktif sehingga mengetahui itu menyusun yang diketahui pada dirinya sendiri dalam kesatuan aktif. Lebih lanjut lagi dijelaskan bahwa pengetahuan dalam arti luas berarti semua kehadiran internasional objek dalam subjek. Namun dalam arti sempit dan berbeda dengan imajinasi atau pemikiran belaka, pengetahuan hanya berarti putusan yang benar dan pasti ( kebenaran, kepastian ). Disini subjek sadar akan hubungan objek dengan eksistensi, pada umumnya adalah tepat kalau mengatakan pengetahuan hanya merupakan pengalaman “ sadar “. Karena sangat sulit melihat bagaimana persisnya suatu pribadi dapat sadar akan suatu eksisten tanpa kehadiran eksisten itu di dalam dirinya. Orang pragmatis, terutama John Dewey tidak membedakan pengetahuan dengan kebenaran ( antara knowledge dan truth ). Jadi pengetahuan itu harus benar, kalau tidak benar adalak kontradiksi.[1]
Adapun istilah Epistemologi dipakai pertama kali oleh J.F. Feriere yang maksudnya untuk membedakan antara dua cabang filsafat, yaitu  epistemologi dan ontologi ( metafisika umum ). Epistemologi berasal dari kata Yunani, Episteme dan logos di artikan pikiran, kata atau teori. Epistemologi secara etimologi dapat diartikan teori pengetahuan yang benar dan lazimnya hannya disebut teori pengetahuan yang dalam bahasa Inggrisnya menjadi theory of knowledge. Istilah-istilah lain yang setara maksudnya dengan epistemologi dalam berbagai kepustakaan filsafat kadang-kadang disebut juga logika material, criteriology, kritika pengetahuan, gnosiology dan dalam bahasa Indonesia lazim dipergunakan istilah ‘ Filsafat Pengetahuan ‘.[2] Semua pengetahuan hanya dan ada di dalam pikiran manusia, tanpa pikiran pengetahuan tidak akan eksis. Oleh karena itu keterkaitan antara pengetahuan dengan pikiran merupakan sesuatu yang kodrati. Bahm ( dalam Rizal Mustansyir dkk, 2001 ) menyebutkan ada delapan hal penting yang berfungsi membentuk struktur pikiran manusia, yaitu :
Pertama, mengamati ( observes ); pikiran berperan dalam mengamati objek-objek. Dalam melaksanakan pengamatan terhadap objek itu maka pikiran haruslah mengandung kesadaran.
Kedua, Menyelidiki ( inquires ); ketertarikan pada objek dikondisikan oleh jenis-jenis objek yang tampil. Tenggang waktu atau durasi minat seseorang pada objek itu sangat tergantung pada “ daya tariknya “.
Ketiga, Percaya ( believes ); manakala suatu objek muncul dalam kesadaran, biasanya objek-objek itu diterima sebagai objek yang menampak. Kata percaya biasanya dilawankan dengan keraguan. Sikap menerima sesuatu yang menampak sebagai pengertian yang memadai setelah keraguan, dinamakan kepercayaan.
Keempat, Hasrat ( desires ); kodrat hasrat ini mencakup kondisi biologis serta psikologis dan interaksi dialektik antara tubuh dan jiwa. Karena pikiran dibutuhkan untuk aktualisasi hasrat, kita dapat mengatakannya sebagai hasrat pikiran. Tanpa pikiran tidak mungkin ada hasrat.
Kelima, maksud ( intends ); kendatipun memiliki memiliki maksud ketika akan mngobservasi, menyelidiki, mempercayai dan berhasrat, namun sekaligus perasaannya tidak berbeda atau bahkan terdorong ketika melakukannya.
Keenam, mengatur ( organizes ); setiap pikiran adalah suatu organisme yang teratur dalam diri seseorang.
Ketujuh, menyesuaikan ( adapts ); menyesuaikan pikiran sekaligus melakukan pembatasan-pembatasan  yang dibebankan pada pikiran melalui kondisi keberadaan yang tercakup dalam otak dan tubuh di dalam fisik, biologis, lingkungan sosial dan kultural dan keuntungan yang terlihat pada tindakan, hasrat dan kepuasan.
Kedelapan, menikmati ( enjoys ); pikiran-pikiran mendatangkan keasyikan. Orang yanng asyik dalam menekuni suatu persoalan, ia akan menikmati itu dalam pikirannya.

2.      Sumber Pengetahuan
Sumber pengetahuan ialah apa yang menjadi titik tolak atau apa yang merupakan objek pengetahuan itu sendiri. sumber itu dapat bersifat atau berasal dari “ dunia eksternal “ atau juga terkait dan berasal dari “dunia internal” atau kemampuan subjek.
Dalam sejarah filsafat, Plato dan Aristoteles adalah dua filsuf yang memiliki pandangan yang berbeda terkait sumber pengetahuan. Plato disebut juga sebagai tokoh rasionalisme klasik ( sementara tokoh rasionalism modern adalah Descartes, Spinoza, Leibniz ). Tokoh rasionalisme[3] ini berpandangan bahwa sumber pengtahuan itu adalah rasio.  Dengan kata lain, rasionalisme menempatkan posisi rasio ( akal )  sebagai sumber terpercaya dan utama bagi pengetahuan. Kaum rasionalis percaya bahwa proses pemikiran abstrak ( rasional ) dapat mencapai pengetahuan dan kebenaran fundamental yang tidak dapat disangkal tentang (a) apa yang “ada” ( tentang realitas ) dan strukturnya serta (b) tentang alam semesta pada umumnya.  Menurut kaum rasionalis, realitas dan beberapa kebenaran tentang realitas bisa dicapai tanpa tergantung pada pengamatan (pengalaman) atau tanpa pnggunaan metode empiris. Karena itu, pengetahuan seperti ini kerap disebut pengetahuan a priori ( a priori knowledge, necessary knowledge ) yang berarti tidak tergantung atau mendahului pengalaman. Jadi pengetahuan a priori adalah pengetahuan yang diperoleh tanpa melalui pngalaman. Adapun cara kerja kaum rasionalisme adalah berdasarkan penalaran deduktif, logis dan matematis.[4]
Adapun Ted Honderich mengemukakan beberapa sumber pengetahuan ( sources of knowledge ). Diantaranya, Rasionalisme ( reason ), empirisme ( perception ) , memory, introspection, precognition serta sumber-sumber lain. Adapun R. John Hospers juga mengemukakan sejumlah sumber pengetahuan yang lain seperti sense experience ( pengalaman indrawi ), reason ( akal budi ), authority ( otoritas ), intuition ( intuisi ), revelation (wahyu) dan faith (keyakinan). Seperti yang terlihat, ada yang sama dan ada pula yang berbeda antara pandangan Hosper dan Honderich tadi terkait sumber-sumber pengetahuan. Ditulisan ini akan di terangkan sebisa mungkin menyangkut sumber-sumber pengetahuan yang di cantumkan baik oleh Hospers maupun oleh Honderich tersebut.
a.       Perception ( persepsi/pengamatan Indrawi )
Persepsi adalah hasil tanggapan indrawi terhadap fenomena alam. Adapun istilah yang lebih umum untuk istilah persepsi ini adalah empiri atau pengalaman ( empeiria; experiential ). Pengalaman merupakan sumber pengetahuan yang diterima dalam epistemologi (Barat dan Islam). Ada beberapa ciri pokok pengalaman. Pertama, pengalaman indrawi selalu berhubungan dengan objek tertentu di luar si pengamat ( subjek ). Kedua, pangalaman manusia tidak seragam (pancaindra). Terakhir, pengalaman manusia terus berkembang.[5] Pengetahuan berawal mula dari kenyataan yang dapat di indrai. Tokoh pemula dari pandangan ini adalah Aristoteles, yang berpendapat bahwa pengetahuan terjadi bila subjek diubah di bawah pengaruh objek, artinya bentuk-bentuk dari dunia luar meninggalkan bekas-bekas dalam kehidupan batin. Objek masuk dalam diri subjek melalui persepsi indra ( sensasi ). Yang demikian ini ditegaskan pula oleh aristoteles yang berkembang pada abad pertengahan adalah Thomas Aquinas yang mengemukakan bahwa tiada sesuatu dapat masuk lewat ke dalam akal yang tidak ditangkap oleh indra.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pengalaman indra merupakan sumber pengetahuan yang berupa alat-alat untuk menangkap objek dari luar diri manusia melalui kekuatan indra. Kekhilafan akan terjadi apabila ada ketidaknormalan di antara alat-alat itu.[6]
b.      Memory ( Ingatan )
Pengetahuan, baik secara teoritis maupun praktis, banyak sekali mengandalkan ingatan. Pengalaman langsung atau tidak langsung harus didukung oleh ingatan agar hasil hasil pengalaman itu dapat disusun secara logis dan sistematis ( menjadi pengetahuan ). Ingatan tentu tidak selalu benar dan tentu tidak akan persis sama dengan penghayatan dan pengalaman kita dimasa sekarang. Sekurang-kurangnya ada dua syarat minimal agar ingatan itu dapat dijadikan sumber pengetahuan. Yaitu, (1) perlu ada kesaksian orang lain bahwa ingatan masa lalu saya itu benar-benar adanya dan (2) ingatan itu konsisten dan bernilai pragmatis ( dapat membantu memecahkan masalah ).
c.       Reason ( Akal, Nalar )
Akal diterima sebagai salah satu sumber pengetahuan. Adapunpikiran atau penalaran adalah hal yang paling mendasar bagi kemungkinan adanya pengetahuan. Penalaran adalah proses yang harus dilalui dalam menarik kesimpulan. Ada hubungan yang erat antara metode (metodologi) dengan logika (penalaran).
d.      Intropection ( Intropeksi )
Introspeksi juga dianggap sebagai sumber pengetahuan dimana manusia mendapatkan pengetahuan ( pengenalan atau pemahaman terhadap sesuatu ) ketika ia mencoba melihat ke dalam dirinya. Socrates pernah menyatakan “ kenalilah dirimu sendiri “.
e.       Intuition ( intuisi )
Intuisi adalah “tenaga rohani”, suatu kemampuan yang mengatasi rasio, kemampuan untuk menyimpulkan serta memahami secara mendalam. Intuisi adalah pengenalan terhadap sesuatu scara langsung dan bukan melalui inferensi logis ( deduksi-induksi ).  Pengetahan yang diperoleh melalui intuisi tidak dapat dibuktikan seketika atau melalui kenyataan karena pengetahuan ini muncul tanpa adanya pengetahuan lebih dahulu.
f.       Authority ( otoritas )
Otoritas mengacu pada individu atau kelompok yang dianggap memiliki pengetahuan shahih dan memiliki legitimasi sebagai sumber pengetahuan. Otoritas juga dapat berasosiasi atau berarti negatif bila otoritas itu justru bersifat dominasi, menindas dan otoritasnya tidak absah.
g.      Precognition ( Prakognisi )
Prakognisi ialah kemampuan untuk mengetahui sesuatu peristiwa yang akan terjadi.[7]
h.      Revelation ( wahyu )
Wahyu adalah berita yang disampaikan Tuhan kepada Nabi-Nya untuk kepentingan umatnya. Kita mempunyai pengetahuan melalui wahyu, karena ada kepercayaan tentang sesuatu yang disampaikan itu. Wahyu dapat dikatakan sebagai salah satu sumber pengetahuan, karena kita mengenal sesuatu dengan melalui kepercayaan itu.
i.        Faith ( keyakinan )
Keyakinan adalah suatu kemampuan yang ada pada diri manusia yang diperoleh melalui kepercayaan sesungguhnya antara sumber pengetahuan yang berupa wahyu dan keyakinan ini sangat sukar untuk dibedakan secara jelas karena keduanya menetapkan bahwa alat lain yang dipergunakannya adalah kepercayaan.[8]
j.        Clairvoyance
Clairvoyance adalah kemampuan mempersepsi suatu peristiwa tanpa menggunakan indra. Seseorang ahli nujum yang mampu mengetahui barang anda yang hilang beberapa hari lalu, maka orang ini memiliki kemampuan clairvoyance.
k.      Telepathy ( telepati )
Telepati adalah kemampuan berkomunikasi tanpa menggunakan suara atau tanpa menggunakan kemampuan mental.[9]
3.      Jenis-jenis Pengetahuan
Pengetahuan menurut Soejono Soemargono ( 1983 ) dapat dibagi atas pengetahuan non ilmiah dan pengetahuan ilmiah. Pengetahuan non ilmiah adalah segenap hasil pemahaman manusia atas attau mengenai sesuatu atau objek tertentu yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan pengetahuan ilmiah adalah segenap hasil pemahaman manusia yang diperoleh dengan menggunakan metode ilmiah. Pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang sudah lebih sempurna karena telah mempunyai dan memenuhi syarat-syarat tertentu dengan cara berpikir yang khas, yaitu metodologi ilmiah. Pengetahuan ragam ini umumnya disebut ilmu pengetahuan.
Jenis-jenis pengetahuan juga dapat dilihat dari pendapat Plato dan Aristoteles. Plato membagi pengetahuan menurut tingkatan-tingkatan pengetahuan sesuai dengan karakteristik objeknya. Pmbagiannya adalah sebagai berikut :
a.       Pengetahuan Eikasia ( Khayalan )
Tingkatan yang paling rendah disebut pengetahuan eikasia, ialah pengetahuan yang objeknya berupa bayangan atau gambaran. Pengetahuan ini isinya adalah hal-hal yang berhubungan dengan kesenangan atau kesukaan serta kenikmatan manusia yang berpengetahuan.
b.      Pengetahuan Pistis ( Substansial )
Pengetahuan ini adalah pengetahuan mengenai hal-hal yang tampak dalam dunia kenyataan atau hal-hal yang dapat di indrai secara langsung. Objek pengetahuan pistis biasa disebut zooya karena isi pengetahuan semacam ini mendekati suatu keyakinan ( kepastian yang bersifat sangat pribadi atau kepastian subjektif ) dan pengetahuan ini mengandung nilai kebenaran apabila mempunyai syarat-syarat yang cukup bagi suatu tindakan mengetahui, misalnya mempunyai pendengaran yang baik, penglihatan normal, serta indra yang normal.
c.       Pengetahuan Dianoya ( Matematik )
Plato menerangkan tingkat pengetahuan ini ialah tingkatan yang ada di dalamnya sesuatu yang tidak hanya terletak pada fakta atau objek yang tampak, tetapi juga terletak pada bagaimana cara berpikirnya.
d.      Pengetahuan Noesis ( Filsafat )
Pengetahuan tingkat tertinggi disebut noesis, pengetahuan yang objeknya adalah arche ialah prinsip-prinsip utama yang mencakup epistemologi dan metafisik. Prinsip utama ini biasa disebut “ IDE “. Plato menerangkan tentang pengetahuan ini adalah hampir sama dengan pengtahuan pikir, tetapi tidak lagi menggunakan pertolongan gambar, diagram melainkan dengan pikiran yang sungguh-sungguh abstrak. Tujuannya adalah untuk mencapai prinsip-prinsip utama yang isinya hal-hal yang berupa kebaikan , kebenaran dan keadilan.  Menurut plato cara berpikir untuk mencapai tingkat tertinggi dari pengetahuan itu adalah dengan menggunakan metode dialog sehingga dapat di capai pengetahuan yang sungguh-sungguh sempurna yang biasa disebut episteme.
Aristoteles mmpunyai pendapat berbeda. Menurut Aristoteles pengetahuan harus merupakan kenyataan yang dapat diindrai dan kenyataan adalah sesuatu yang merangsang budi kita kemudian mengolahnya. Aristoteles tidak membagi pengetahuan menurut tingkatannya, melainkan menurut jenisnya sesuai dengan fungsi dari pengetahuan itu. Pengetahuan yang umumnya yang merupakan kumpulan dinamakan rational knowledge yang dipisahkan dalam tiga jenis, yaitu (1) pngetahuan produksi ( seni ), (2) pengetahuan praktis (etika, ekonomi, politik) ; (3) pengetahuan teoritis (fisika, matematika, dan metafisika/filsafat pertama). Sangat berbeda dengan kedua pendapat diatas Pyrrho seorang skeptis ekstrem berpendapat bahwa tidak ada barang sesuatu yang dapat diketahui dengan menghindarkan diri dari setiap pemberian tanggapan. Hal ini terjadi karena sarana untuk mengetahui yang kita miliki tidak dapat diprcaya dan segala sesuatu saling bertentangan, sedangkan semuanya berdalih benar.
4.      Asal-usul Pengetahuan
a.       Aliran-aliran dalam Pengetahuan
Dari mana pngetahuan itu berasal dan apa yang diyakini sebagai kebenaran bisa dilihat dari aliran dalam pengetahuan.
1)      Rasionalisme
Aliran ini berpendapat bahwa sumber pengetahuan yang mencukupi yang dapat dipercaya oleh rasio ( akal ). Hanya pengetahuan yang diperoleh melalui akallah yang memenuhi syarat yang dituntut oleh sifat umum dan yang perlu mutlak, yaitu syarat yang dipakai oleh semua pengaetahuan ilmiah. Pengalaman hanya dapat dipakai untuk meneguhkan pengetahuan yang didapatkan oleh akal. Akal dapat menurunkan kebenaran dari pada dirinya sendiri, yaitu atas dasar asas pertama yang pasti. Metode yang diterapkan adalah deduktif. Teladan yang dikemukakan adalah ilmu pasti.  Filsufnya antara lain Rene Descartes, B. Spinoza, dan Leibniz.
2)      Empirisme
Aliran ini berpendapat, bahwa empiris atau pengelaman lah yang menjadi sumber pengetahuan, baik pengalaman yang batiniah maupun yang lahiriah. Akal bukan jadi sumber pengetahuan, tetapi akal mendapat tugas untuk mengolah bahan-bahan yang diperoleh dari pengalaman.metode yang diterapkan adalah induksi. Filsuf empirisme antara lain John Locke, David Hume, William James
3)      Kritivisme
Penyelesaian pertentangan antara rasionalisme dan empirisme hendak diselesaikan oleh Immanuel Kant dengan kritisismenya. Menurut I Kant, peranan budi sangat besar sekali. Hal ini tampak dalam pengetahuan apriorinya, baik yang analitis maupun yang sintesis. Disamping itu peranan pengalaman (empiris) tampak jelas dalam pengetahuan aposteriorinya.
4)      Positivisme
Positivisme berpangkal dari apa yang telah diketahui, yang faktual, dan yang positif. Segala uraian dan persoalan yang diluar apa yang ada sebagai fakta atau kenyataan di kesampingkan. Oleh karena itu metafisika ditolak. Apa yang kita ketahui secara positif adalah segala yang tampak , segala gejala. Arti segala ilmu pengetahuan adalah menggetahui untuk dapat melihat ke masa depan. Tokoh positivisme adalah August Comte. Menurut August Comte, perkembangan pemikiran manusia berlangsung dalam tiga tahap atau tiga zaman,yaitu zaman teologis, zaman metafisis, dan zaman ilmiah atau zaman positif. Perkembangan yang demikian itu berlaku baik bagi perkembangan pemikiran perorangan maupun bagi perkembangan pemikiran seluruh umat manusia.
b.      Metode Ilmiah
Metodologi merupakan hal yang mengkaji urutan langkah-langkah yang ditempuh supaya pengetahuan yang diperoleh memenuhi ciri-ciri ilmiah.
Menurut Soejono Soemargono (1983) metode ilmiah secara garis besar ada dua macam yaitu, metode ilmiah yang bersifat umum dan metode penyelidikan ilmiah.  Metode ilmiah yang bersifat umum masih dapat dibagi dua, yaitu metode analitiko-sintesis dan metode non-deduksi. Metode analitiko sintesis merupakan gabungan dari metode analisis dann metode sintesis. Metode non deduksi merupakan gabungan dari metode dedeuksi dan metode induksi.
Metode analisis ialah cara penanganan terhadap barang sesuatu atau sesuatu objek ilmiah tertentu dengan jalan memilah-milahkan pengertian yang satu dengan pengertian yang lainnya.
Pengalaman analitik a posteriori berarti kita dengan menerapkan metode analisis terhadap sesuatu bahan yang terdapat di alam empiris atau dalam pengalaman sendiri memperoleh sesuatu pengetahuan tertentu.
Metode sintesis ialah cara penanganan terhadap sesuatu objek tertentu dengan cara menggabungkan pengertian yang satu dengan pengertian yang lainnya sehingga menghasilkan pengetahuan yang baru.pengetahuan sintesis aposteriori itu merupakan pengalaman yang diperoleh dengan cara menggabung pengertian
5.      Objek Pengetahuan
    Objek pengetahuan adalah hal yang menjadi bagi pengetahuan (objek material).Dalam istilah epistemologi,hal ini disebut ontologi.Honderich (1995) menyatakan bahwa objek pengetahuan adalah: (1) gejala alam fisis, (2) masa lalu, (3) masa depan, (4) nilai-nilai hakikat dan manfaat yang terdapat dalam suatu pengetahuan atau yang di sebut aksiologi, (5) abstraksi, (6) pikiran.
      Gejala alam fisis atau fenomena alam adalah objek  ilmu pengetahuan yang utama pada ilmu-ilmu alam.Masa lalu sebagai objek pengetahuan bisa menjadi perhatian bagi ahli sejarah, arkeologi, etnologi, antropologi dan lain-lain.Kelompok pengetahuan  ini lebih bersifat retrodiktif (melihat ke belakang) (sedangkan ilmuyang lebih berorientasi ke masa depan disebut dengan ilmu prediktif). Objek yang berkaitan dengan nilai-nilai menjadi objek yang dibicarakan pada bidang tertentu, seperti nilai-nilai moral menjadi objek kajian etika dan nilai-nilai keindahan menjadi objek kajian estetika. Sedangkan absstraksi dan pikiran dapat  menjadi perhatian atau fokus kajian pada psikobiologi, psikologi.
         Objek pengetahuan Honderich dapat di kelompokan berdasarkan konsep Popper tentang teori tiga dunia, yaitu: Dunia I, yaitu objek yang berkaitan dengan dengan fenomena alam fisis; Dunia II,yaitu semua yang berhubungan dengan dunia pemikiran danproses mental, sedangakan Dunia III, yaitu semua hal yang berhubungan dengan konsep, teori yang ada dalam buku atau tulisan dan hasil budaya lain, misalnya semua hasil penelitian/teoriyang terdapat  dalam berbagai karya tulis yang terdapat dalam perpustakaan.
6.      Struktur Pengetahuan
           Struktur atau situasi pengetahuan membahas bagaimana hubungan antara ilmuwan dengan sense  atau data atau hal/objek yang diketahui (Hunnex, 1986:8). Struktur pengetahuan disebut juga situasi pengetahuan atau fenomenologi pengetahuan. Hubungan antara subjek yang mengetahui dan objek yang diketahui bergambar dari beberapa pandangan. Beberapa pandangan tersebut adalah objektifitas, subjektifitas, skeptisisme, relativisme dan fenomenalisme. Pembahasan singkat mengenai pandangan-pandangan tersebut.
a.       Objektivisme
Pendukung objektivisme berpendapat bahwa objek-objek fisis yang di observasi/teliti bersifat independen dihadapan subjek yang meneliti/mengetahui. Realitas data, sensasi adalah sama atau satu. Dengan demikian, subjek yang mengetahui hanya mencerminkan, subjek yang mengatahui hanya mencerminkan realitas naif ( naive realism ). Kaum objektivisme ini berpendapat bahwa subjek (Ilmuwan) bersifat pasif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Objek justru dianggap paling berperan. Posisi ilmuwan tak ubah seperti cermin yang mementulkan realitas luar secara apa adanya. Aliran empirisme dan positivisme umumnya menerima pandangan objektivisme ini. Pandangan seperti ini disebut dengan realisme epistemologi atau monisme epistemologis.
b.      Subjektivisme
Subjektivisme adalah pandangan yang menekankan peran unsur/dimensi subjek dalam menghasilkan pengetahuan. Pengetahuan kita merupakan ide-ide dalam pikiran orang yang mengetahui ( the knower ). Karena itu, tidak mungkin kita mengetahui sesuatu ( objek, fenomena ) diluar ide-ide tersebut.
c.       Skeptitisme
Skeptitisme adalah paham yang menyatakan ketidakmungkinan untuk mencapai/memperoleh kebenaran objektif ( akhir, final ) pengetahuan/ilmu pengetahuan. Gorgias[10] mengemukakan satu bentuk skeptitisme ekstrem, sementara David Hume bertolak dari prinsip empirisme yang menolak untuk menerima sesuatu diluar empiri. Hume menolak ( meragukan ) gejala kausalitas dan metode induksi yang justru dominan dalam paradigma positivisme, karena bagi Hume kausalitas dan induksi itu tidak dapat diamati secara langsung. Hume menyatakan bahwa pengamatan hanya menghasilkan arus persepsi sebagai kesan-kesan dan ide-ide saja. Karl Raimund Popper kemudian melanjutkan penolakan Hume ini dengan mengajukan prinsip  falsifikasi.
d.      Relativisme
Relativisme adalah pandangan yang menyatakan bahwa kebenaran tidak bersifat absolut atau universal. Ada beberapa bentuk relativisme, antara lain relativisme subjektif, relativisme budaya, dan relativisme konseptual       .
e.       Fenomenalisme
Fenomenalisme ( phenomenon = apa yang tampak ) adalah pandangan yang menyatakan bahwa kita hanya dapat mengetahui gejala-gejala yang diindrai atau gejala sebagaimana tampak lewat pengamatan. Fenomenalisme Cuma mengakui objek-objek fisis yang teramati saja (fisikalisme) dan meolak adanya hakikat dibalik gejala (noumena, das Ding an Sich ). Dengan demikian, pendukung aliran ini berpendapat bahwa seluruh objek fisis dapat dikembalikan kepada pernyataan tentang pola-pola dari indrawi.
B.     Ilmu Pengetahuan
1.      Definisi Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan diambil dari kata bahasa Inggris sciene, yang berasal dari bahasa latin scientia dari bentuk kata kerja scire yang berarti mempelajari, meengetahui. Pertumbuhan selanjutnya pengertian ilmu mengalami perluasan arti sehingga menunjuk pada segenap pengetahuan sistematis yang menjelaskan berbagai gejala yang ingin dimengerti manusia. Pengertian ilmu pengetahuan adalah sebuah sarana atau definisi tentang alam semesta yang diterjemahkan kedalam bahasa yang bisa dimengerti oleh manusia sebagai usaha untuk mengetahui dan mengingat tentang sesuatu. dalam kata lain dapat kita ketahui definisi arti ilmu yaitu sesuatu yang didapat dari kegiatan membaca dan memahami benda-benda maupun peristiwa.[11]The Liang Gie (1987),  memberikan pengertian ilmu adalah rangkaian aktivitas penelaahan yang mencari penjelasan suatu metode untuk memperoleh pemahaman secara rasional empiris mengenai dunia ini dalam berbagai seginya, dan keseluruhan pengetahuan sistematis yang menjelaskan berbagai gejala yang ingin dimengerti manusia.
2.      Ciri-ciri Ilmu Pengetahuan
Ciri persoalan pengetahuan ilmiah antara lain adalah persoalan dalam ilmu itu penting untuk segera dipecahkan dengan maksud untuk memperoleh jawaban. Dengan memiliki persoalan keilmuwan pada dasarnya masalah yang terkandung dalam ilmu adalah selalu harus merupakan suatu problema yang telah diketahui atau yang ingin diketahuinya, kemudian ada suatu penelaahan dan penelitian agar dapat diperoleh kejelasan dengan mengunakan metode yang relevan untuk mencapai kebenaran yang cocok dengan keadaan yang sesungguhnya.
Ilmu pengetahuan atau pengetahuan ilmiah menurut The Liang Gie (1987) mempunyai lima ciri pokok antara lain:
a.       Empiris, pengetahuan itu diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan.
b.      Sistematis, berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur;
c.       Objektif, ilmu berarti pengetahuan itu bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi;
d.      Analitis, pengetahuan ilmiah berusaha membeda-bedakan pokok soalnya kedala bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat, hubungan, dan peranan dari bagian-bagian itu;
e.      Verifikatif, dapat diperiksa kebenaranya oleh siapapun juga.
Adapun Van Melsen (1985) (dalam Surajiyo, 2010) mengemukakan ada delapan ciri yang menandai ilmu, yaitu sebgai berikut:
a.       Ilmu pengetahuan secara metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang secara logis koheren. Itu berarti adanya sistem dalam penelitian (metode) maupun harus (susunan logis).
b.      Ilmu pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan tangung jawab ilmuwan.
c.       Universal ilmu pengetahuan.
d.      Objektivitas, artinya setiap ilmu terpimpin oleh object dan tidak didistorsi oleh prasangka-prasangka subjektif.
e.      Ilmu pengetahuan harus dapat di verifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan, karena itu ilmu pengetahuan harus dapat dikomunikasikan.
f.        Progresivitas, artinya suatu jawaban ilmiah baru bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila mengandung pertanyaan baru dan menimbulkan problem baru lagi.
g.       Kritis, artinya tidak ada teori yang definitif, setiap teori terbuka bagi suatu peninjauan kritis yang memanfaatkan data-data baru.
h.      Ilmu pengetahuan harus dapat digunakan sebagai perwujudan kebertautan antara teori dengan praktis.
Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukanya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.
Demi objektivitas ilmu, ilmuwan harus bekerja dengan cara ilmiah. Sifat ilmiah dalam ilmu dapat diwujudkan, apabila dipenuhi syarat-syarat yang intinya adalah:
a.       Ilmu harus menpunyai objek, ini berarti bahwa kebenaran yang hendak diungkapkan dan dicapai adalah persesuaian antara pengetahuan dan objeknya.
b.      Ilmu harus mempunyai metode, ini berarti bahwa untuk mencapai kebenaran yang objektif, ilmu tidak dapat bekerja tanpa metode yang rapi.
c.       Ilmu harus sistematik, ini berarti bahwa dalam memberikan pengalaman, objeknya dipadukan secara harmonis sebagai suatu kesatuan yang teratur.
d.      Ilmu bersifat universal, yaitu kebenaran yang diungkapkan oleh ilmu tidak mengenai sesuatu yang bersifat khusus, melainkan kebenaran berlaku umum.[12]
3.      Keragaman Ilmu Pengetahuan
Kumpulan pernyataan ilmuwan mengenai suatu objek yang memuat pengetahuan ilmiah oleh The Liang Gie mempunyai 4 bentuk:
a.       Deskripsi
 Ini merupakan kumpulan pernyataan bercorak deskrptif dengan memberikan mengenai bentuk, susunan, peranan, dan hal-hal terperinci lainnya dari fenomena yang bersangkutan. Bentuk ini umumnya terdapat pada cabang-cabang ilmu khusus yang terutama bercorak deskriptif seperti misalnya ilmu antonomi atau ilmu geografi.
b.      Perspektif
Ini merupakan kumpulan corak pernyataan bercorak preskriptif dengan memberikan petunjuk atau ketentuan mengenai apa yang perlu berlangsung atau sebaiknya dilakukan dengan hubungannya dengan objek sederhana. Bentuk ini dapat dijumpai dalam cabang-cabang ilmu sosial misalnya, ilmu pendidikan yang memuat petunjuk cara mengajar yang baik dalam kelas.
c.       Eksposisi pola
 Bentuk ini merangkum pernyataan yang memaparkan pola dalam sekumpulan sifat, ciri, kecenderungan, atau proses lainnya dari fenomena yang ditelaah. Misalnya dalam antropologi dapat dipaparkan dalam kebudayaan berbagai suku bangsa atau dalam sosiologi dibeberkan pola perubahan masyarakat pedesaan menjadi masyarakat perkotaan.
d.      Eksposisi pola
Bentuk ini merangkum pernyataan yang memaparkan pola dalam sekumpulan sifat, ciri, kecenderungan, atau proses lainnya dari fenomena yang ditelaah. Misalnya dalam antropologi dapat dipaparkan dalam kebudayaan berbagai suku bangsa atau dalam sosiologi dibeberkan pola perubahan masyarakat pedesaan menjadi masyarakat perkotaan.[13]
           
C.     Ukuran Kebenaran
1.      Definisi Kebenaran
Apakah kebenaran itu? Inilah pertanyaan yang lebih lanjut harus dihadapi didalam filsafat ilmu. Hal kebenaran sesungguhnya memang merupakan tema sentral di dalam filsafat ilmu. Secara umum orang merasa bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mencapai kebenaran. Rasanya lebih tepat kalau pertanyaan kemudian dirumuskan menjadi apakah pengetahuan yang benar itu?.
Problematik menganai kebenaran, seperti halnya problematik tentang pengetahuan, merupakan masalah-masalah yang mengacu pada tumbuh dan berkembangnya dalam filsafat ilmu. Apabila orang memberikan prioritas kepada peranan pengetahuan, dan apabila orang percaya bahwa dengan pengetahuan itu manusia akan menemukan kebenaran dan kepastian, maka mau tidak mau orang harus berani menghadapi pertanyaan tersebut, sebagai hal yang mendasar dan hal yang mendasari sikap dan wawasannya.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang ditulis oleh Purwadarminta ditemukan arti kebenaran, yakni 1. Keadaan (hal dan sebagainya) yang benar (cocok dengan hal atau keadaan yang sesungguhnya), 2. Sesuatu yang benar (sungguh-sungguh ada, betul-betul demikian halnya dan sebagainya ), 3. Kejujuran; kelurusan hati, 4. Selalu izin; perkenanan, 5. Jalan kebetulan.[14]
2.      Jalan Penemuan Kebenaran
Cara untuk menemukan kebenaran berbeda-beda. Dari berbagai cara untuk menemukan kebenaran dapat dilihat cara yang ilmiah dan yang non ilmiah. Cara-cara untuk menemukan kebenaran sebagaimana diuraikan oleh Hartono Kasmadi, dkk., ( 1990 ) sebagai berikut:
a.       Penemuan Secara Kebetulan
Penemuan kebenaran secara kebetulan adalah penemuan yang berlangsung tanpa disengaja. Dalam sejarah manusia, penemuan secara kebetulan itu banyak juga yang diterima walaupun terjadinya tidak dengan cara ilmiah, tidak disengaja, dan tanpa rencana. Cara ini tidak dapat diterima dalam metode keilmuan untuk menggali pengetahuan atau ilmu.
b.      Penemuan ‘Coba dan Ralat’ ( Trial and Error )
Penemuan coba dan ralat terjadi tanpa adanya kepastian akan berhasil atau tidak berhasil kebenaran yang dicari. Memang ada aktivitas mencari kebenaran, tetapi aktivitas itu mengandung unsur spekulatif atau ‘untung-untungan’. Penemuan dengan cara ini kerap kali memerlukan waktu yang lama, karena memang tanpa rencana, tidak terarah, dan tidak diketahui tujuannya. Cara coba dan ralat ini pun tidak dapat diterima sebagai cara ilmiah dalam usaha untuk mengungkapkan kebenaran.
c.       Penemuan Melalui Otoritas atau Kewibawaan
Pendapat orang-orang yang memiliki kewibawaan, misalnya orang-orang yang mempunyai kedudukan dan kekuasaan sering diterima sebagai kebenaran meskipun pendapat itu tidak didasarkan pada pembuktian ilmiah. Pendapat itu tidak berarti tidak ada gunanya. Pendapat itu tetap berguna, terutama dalam merangsang usaha penemuan baru bagi orang-orang yang menyangsikannya. Namun demikian adakalanya pendapat itu ternyata tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Dengan demikian  pendapat pemegang otoritas itu bukanlah pendapat yang berasal dari penelitian, melainkan hanya berdasarkan pemikiran yang diwarnai oleh subjektivitas.
d.      Penemuan Secara Spekulatif
Cara ini mirip dengan cara coba dan ralat. Akan tetapi, perbedaannya dengan coba dna ralat memang ada. Seseorang yang menghadapi suatu masalah yang harus dipecahkan pada penemuan secara spekulatif, mungkin sekali ia membuat sejumlah alternatif pemecahan. Kemudian ia mungkin memilih satu alternatif pemecahan, sekalipun ia tidak yakin benar mengenai keberhasilannya.
e.       Penemuan Kebenaran Lewat Cara Berpikir Kritis dan Rasional
Telah banyak kebenaran yang dicapai oleh manusia sebagai hasil upayanya menggunakan kemampuan berpikirnya. Dalam menghadapi masalah, manusia berusaha menganalisisnya berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk sampai pada pemecahan yang tepat. Cara berpikir yang ditempuh pada tingkat permulaan dalam memecahkan masalah adalah dengan cara berpikir analitis dan cara berpikir sintesis.
f.       Penemuan Kebenaran Melalui Penelitian Ilmiah
Cara mencari kebenaran yang dipandang ilmiah ialah yang dilakukan melalui penelitian. Penelitian adalah penyaluran hasrat ingin tahu pada manusia dalam taraf keilmuan.penyaluran sampai pada taraf setinggi ini disertai oleh keyakinan bahwa ada sebab bagi setiap akibat, dan bahwa setiap gejala yang tampak dapat dicari penjelasannya secara ilmiah. Pada setiap penelitian ilmiah melekat ciri-ciri umum, yaitu pelaksanannya yang metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang logis dan koheren. Ciri lainnya adalah universalitas. Setiap penelitian ilmiah harus objektif, artinya terpimpin oleh objek dan tidak mengalami distorsi karena adanya berbagai prasangka subjektif.
3.      Jenis-jenis Kebenaran
Telaah dalam filsafat ilmu, membawa orang kepada kebenaran dibagi dalam tiga jenis. Menurut A.M.W. Pranarka (1987) tiga jenis kebenaran itu adalah kebenaran epistemologikal, kebenaran ontologikal dan kebenaran semantikal.
Kebenaran epistemologi adalah pengertian kebenaran dalam hubungannya dengan pengetahuan manusia. Kadang-kadang disebut dengan istilah veritas cognitionis ataupun veritas logica. Kebenaran dalam arti ontologikal adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat kepada segala sesuatu yang ada atau pun diadakan. Apabila dihubungkan dengan kebenaran epistemologikal kadang-kadang disebut juga kebenaran sebagai sifat dasar yang ada didalam objek pengetahuan itu sendiri. Adapun kebenaran dalam arti semantikal adalah kebenaran yang terdapat serta melekat didalam tutur kata dan bahasa. Kebenaran semantikal disebut juga kebenaran moral (veritas moralis) karena apakah tutur kata dan bahasa itu mengkhianati atau tidak terhadap kebenaran epistemologikal ataupun kebenaran ontologikal tergantung kepada manusianya yang mempunyai kemerdekaan untuk menggunakan tutur kata ataupun bahasa itu.
Apabila kebenaran epistemologikal terletak didalam adanya kemanunggalan yang sesuai serasi terpadu antara appa yang dinyatakan oleh proses cognitif-intelektual manusia dengan apa yang sesungguhnya ada didalam objek  ( yang disebut esse reale rei ), apakah itu konkret atau abstrak, maka implikasinya adalah bahwa di dalam esse reale rei tersebut memang terkandung suatu sifat intelligibilitas ( dapat diketahui kebenarannya ).
Hal adannya intelligibilitas sebagai kodrat yang melekat di dalam objek, di dalam benda, barang, makhluk dan sebagainya sebagai objek  potensial maupun riil dari pengetahuan cognitif intelektual manusia itulah yang disebut kebenaran ontological, ialah sifat benar yang melekat didalam objek.[15]
4.      Sifat Kebenaran
Menurut Abbas Hamami Mintaredja (1983) kata ‘kebenaran’ dapat digunakan sebagai suatu kata benda yang konkret maupun abstrak. Jika subjek hendak menuturkan kebenaran artinya proposisi yang benar. Proposisi maksudnya makna yang dikandung dalam suatu penyataan atau statement. Jika subjek menyatakan kebenaran bahwa proposisi yang diuji itu pasti memiliki kualitas, sifat atau karakteristik, hubungan dan nilai. Hal demikian karena kebenaran tidak dapat begitu saja terlepas dari kualitas, sifat, hubungan dan nilai itu sendiri.
Dengan adanya berbagai kategori tersebut, tidaklah berlebihan jika padasaatnya setiap subjek yang memiliki pengetahuan akan memiliki persepsi dan pengertian yang amat berbeda satu dengan yang lainnya, dan disitu terlihat sifat-sifat dari kebenarannya.
Berbagai kebenaran dalam Tim Dosen Filsafat Ilmu Fak. Filsafat UGM Yogyakarta (1996) dibedakan menjadi tiga hal, yakni sebagai berikut:
a.       Kebenaran berkaitan dengan kualitas pengetahuan. Artinya setiap pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang yang mengetahui sesuatu objek ditilik dari jenis pengetahuan yang dibangun.
b.      Kebenaran dikaitkan dengan sifat atau karakteristik dari bagaimana cara atau dengan alat apakah seseorang membangun pengetahuannya. Apakah ia membangunnya dengan pengindraan atau sense xperience, atau dengan akal pikir atau rasio, intuisi, atau keyakinan.
c.       Kebenaran yang dikaitkan atas ketergantungan terjadinya pengetahuan.
5.      Teori Kebenaran
a.      Teori Kebenaran Saling Berkesesuaian ( Correspondence Theory of Truth )
Teori kebenaran Korespondensi menyatakan bahwa satu teori/proposisi benar bila proposisi atau teori itu sesuai dengan fakta ( kenyataan ). Kebenaran adalah kesetiaan pada realitas objektif. Aristoteles menyebut ini dengan teori penggambaran/cermin yang ia rumuskan sebagai “veritas est adaequatio intellectus et rhei “.[16]
Teori ini dikenal sebagai salah satu teori kebenaran tradisional, atau teori yang paling tua. Teori ini sampai tingkat tertentu telah dimunculkan Aristoteles. Menurut Aristoteles, mengatakan hal yang ada sebagai tidak ada, atau yang tidak ada sebagai ada, adalah salah. Sedangkan mengatakan hal yang ada sebagai ada, atau yang tidak ada sebagai tidak ada, adalah benar. Dengan ini Aristoteles sudah meletakkan dasar bagi teori kebenaran korespondensi, yaitu bahwa kebenaran adalah persesuaian antara apa yang dikatakan dengan kenyataan. Pernyataan dianggap benar kalau apa yang dinyatakan di dalamnya berhubungan atau punya keterkaitan (correspondence) dengan kenyataan yang diungkapkan dalam pernyataan itu. Kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai yang diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya. Benar dan salah adalah soal sesuai tidaknya apa yang dikatakan dengan kenyataan sebagaimana adanya. Menurut teori ini, kebenaran terletak pada kesesuaian antara subyek dan obyek, yaitu apa yang diketahui subyek dan realitas obyektif sebagaimana adanya.[17]
b.      Teori Kebenaran Saling Berhubungan (Coherence Theory of Truth)
Kalau teori kebenaran korespondensi dianut oleh kaum empirisis, maka teori kebenaran koherensi dianut oleh kaum rasionalis seperti Leibniz, Spinoza, Descartes, Hegel, dan yang lainnya. [18]
Dalam teori konsistensi atau koherensi, kebenaran adalah apabila adanya saling hubungan antar putusan-putusan atau kesesuain/ketaatasasan dengan kepakatan atau pengetahuan yang telah dimiliki.[19] Menurut teori ini, kebenaran tidak ditemukan dalam kesesuaian antara proposisi dengan kenyataan, melainkan dalam relasi antara proposisi baru dengan proposisi yang sudah ada sebelumnya dan telah diakui kebenarannya. Suatu pengetahuan, teori, pernyataan proposisi, atau hipotesis dianggap benar kalau sejalan 133 dengan pengetahuan, teori, proposisi, atau hipotesis lainnya, yaitu kalau proposisi itu konsisten dengan proposisi sebelumnya yang dianggap benar. Matematika dan ilmu-ilmu pasti sangat menekankan teori kebenaran koherensi. Menurut para penganut teori ini, suatu pernyataan atau proposisi dinyatakan benar atau salah dapat dilihat apakah proposisi itu berkaitan dan meneguhkan proposisi atau pernyataan yang lain atau tidak. Suatu pernyataan benar kalau pernyataan itu cocok dengan sistem pemikiran yang ada. Dengan demikian, kebenaran sesungguhnya berkaitan dengan implikasi logis dari sistem pemikiran yang ada.[20]
c.       Teori Kebenaran Pragmatis
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang lahir di Amerika Serikat sekitar abad ke-19, yang menekankan pentingnya akal budi (rasio) sebagai sarana pemecahan masalah (problem solving) dalam kehidupan manusia baik masalah yang bersifat teoritis maupun praktis. Tokoh pragmatisme awal adalah Charles Sander Pierce (1834-19140) yang dikenal juga sebagai tokoh semiotik, William James (1842-1910) dan John Dewey (1859-1952) (Honderich, 1995).[21]
Bagi kaum pragmatis, kebenaran sama artinya dengan kegunaan. Jadi, ide, konsep, pernyataan, atau hipotesis yang benar adalah ide yang berguna. Ide yang benar adalah ide yang paling mampu memungkinkan seseorang – berdasarkan ide itu – melakukan sesuatu secara paling berhasil dan tepat guna. Dengan kata lain, berhasil ;dan berguna adalah kriteria utama untuk menentukan apakah suatu ide benar atau tidak. Contohnya, ide bahwa kemacetan di jalan-jalan besar di Jakarta disebabkan terlalu banyak kendaraan pribadi yang ditumpangi satu orang. Maka, konsep solusinya, “wajibkan kendaraan pribadi ditumpangi minimum 3 penumpang”. Ide tadi benar kalau ide tadi berguna dan berhasil memecahkan persoalan kemacetan. Pierce mengatakan bahwa ide yang jelas dan benar mau tidak mau mempunyai konsekuensi praktis pada tindakan tertentu. Kalau ide itu benar, maka ketika diterapkan akan berguna dan berhasil untuk memecahkan suatu persoalan dan menentukan perilaku manusia. 136 William James mengembangkan teori pragmatisnya tentang kebenaran dengan berangkat dari pemikirannya tentang “berpikir”. Menurutnya, fungsi dari berpikir bukan untuk menangkap; kenyataan tertentu, melainkan untuk membentuk ide tertentu demi memuaskan kebutuhan atau kepentingan manusia. Ide atau teori yang benar adalah ide atau teori yang berguna dan berfungsi memenuhi tuntutan dan kebutuhan kita. Sebaliknya, ide yang salah adalah ide yang tidak berguna atau tidak bisa berfungsi membantu kita memenuhi kebutuhan kita. Ide yang benar adalah ide yang berfungsi dan berlaku membantu manusia bertindak secara tertentu dan secara berhasil. Ide yang benar sesungguhnya adalah instrumen untuk bertindak secara berhasil. Bagi John Dewey, kalau kita mau memahami apa pengaruh suatu ede atas pengalaman dan kehidupan kita, kita harus melihat bagaimana ide tersebut berlaku dan berfungsi dalam penggunaannya, yaitu bagaimana ide tersebut membantu kita memecahkan berbagai persoalan hidup kita. Bagi kaum pragmatis, yang penting bukanlah benar tidaknya suatu ide secara abstrak. Melainkan, sejauh mana kita dapat memecahkan persoalan-persoalan praktis yang muncul dalam kehidupan kita dan kehidupan masyarakat sehari-hari. Sejauh mana kita dapat memecahkan persoalan dalam realitas kehidupan kita dengan menggunakan ide-ide itu. Semakin berguna sebuah ide untuk memecahkan persoalan-persoalan praktis, maka ide itu akan dianggap paling benar. Kebenaran pragmatis sebenarnya juga mencakup kebenaran empiris. Namun kebenaran pragmatis lebih bersifat radidkal, karena kebenaran pragmatis tidak hanya sesuai dengan kenyataan, melainkan juga pernyataan yang benar (sesuai dengan kenyataan) itu memang dalam kenyataannya berguna bagi manusia. Kebenaran bagi kaum pragmatis mengandung suatu sifat yang baik. Suatu ide atau teori tidak pernah benar kalau tidak baik untuk sesuatu. Dengan kebenaran, manusia dibantu untuk melakukan sesuatu secara berhasil. William James menolak kebenaran rasionalistis yang hanya memberi definisi-definisi yang abstrak tanpapunya relevansi bagi kehidupan praktis. Kebenaran rasional jangan hanya berhenti di situ saja, melainkan perlu diterapkan sehingga sungguh-sungguh berguna bagi manusia. Kita tidak hanya membutuhkan “pengetahuan bahwa” dan “pengetahuan mengapa” tapi juga membutuhkan “pengetahuan bagaimana”.
d.      Teori Kebenaran Performatif
Teori kebenaran ini berasal dari John Langshaw Austin (1911-1960) seorang filsuf Inggris yang mengemukakan teori tindak bahsa (speech-acts). Austin tidak begitu tertarik membicarakan bahasa sebagai pemeparan realitas (fakta atomik). Ia mengarahkan analisisnya pada pemakaian bahasa sehari-hari. Ia membedakan dua macam penggunaan bahasa, yaitu (1) proposisi atau tuturan konstatif dan (2) proposisi atau tuturan performatif dengan aturan/kriterianya sendiri. [22] Menurut teori ini suatu pernyataan kebenaran bukanlah kualitas atau sifat sesuatu, tetapi sebuah tindakan (performatif). Untuk menyatakan sesuatu itu benar maka cukup melakukan tindakan konsesi (setuju mnerima  atau membenarkan) terhadap gagasan yang telah dinyatakan.[23]
Menurut teori performatif ini, suatu pernyataan dianggap benar kalau pernyataan itu menciptakan realitas. Jadi, pernyataan yang benar bukanlah pernyataan yang mengungkapkan realitas tapi justru dengan pernyataan itu tercipta suatu realitas sebagaimana yang diungkapkan dalam pernyataan itu. Contohnya: “Dengan ini, saya mengangkat kamu menjadi bupati Bantul.” Dengan pernyataan itu, tercipta sebuah realitas baru, yaitu realitas kamu sebagai bupati Bantul. Di satu pihak, teori ini dapat dipakai secara positif tetapi juga di pihak lain dapat pula dipakai secara negatif. Secara positif, dengan pernyataan tertentu orang berusaha mewujudkan apa yang dinyatakannya.[24]
e.       Teori Kebenaran Berdasarkan Arti ( Semantic Theory of Truth )
Proposisi itu ditinjau dari segi artinya atau maknanya. Apakah proposisi yang merupakan pangkal tumpunya itu mempunyai referen yang jelas. Oleh sebab itu, teori ini mempunyai tugas untuk menguakkan kesahan dari proposisi dalam referensinya.
Teori kebenaran semantis dianut oleh paham filsafat analitika bahasa yang dikembangkan paska filsafat Bertrand Russell sebagai tokoh pemula dari filsafat Analitika Bahasa. Teori kebenaran semantis, sebenarnya berpangkal atau mengacu pada pendapat Aristoteles dengan ungkapan sebagai berikut: “Mengatakan sesuatu yang ada sebagai yang ada dan sesuatu yang tidak ada sebagai yang tidak ada, adalah benar”. Dan juga mengacu pada teori korespondensi, yang menyatakan bahwa: “kebenaran terdiri dari hubungan kesesuaian antara apa yang dikatakan dengan apa yang terjadi dalam realitas”. Menurut teori ini, benar atau tidaknya suatu proposisi didasarkan pada ada tidaknya arti atau makna dalam proposisi terkait. Apabila proposisi tersebut memiliki arti atau makna, serta memiliki pengacu (referent) yang jelas, maka proposisi dinyatakan benar, sedangkan apabila sebaliknya dapat dinyatakan salah. Setiap pernyataan tentu memiliki arti atau makna yang menjadi acuannya. Proposisi itu mempunyai nilai kebenaran, bila proposisi itu memiliki arti. Arti diperoleh dengan menunjukkan makna yang sesungguhnya, yaitu dengan menunjuk pada referensi atau kenyataan. Arti yang dikemukakan itu memiliki sifat definitif, yaitu secara jelas menunjuk ciri khas dari sesuatu yang ada. Arti yang termuat dalam proposisi tersebut dapat 139 bersifat esoterik, arbitrer, atau hanya mempunyai arti sejauh dihubungkan dengan nilai praktis dari subyek yang menggunakannya. [25]
f.       Teori Kebenaran Sintaksis
Teori ini berkembang di antara para filsuf analisa bahasa, terutama yang begitu ketat terhadap pemakaian gramqatika seperti Friederich Schleiermacher. Menurut Schleiermacher, pemahaman adalah suatu rekonstruksi, bertolak dari ekspresi yang selesai diungkapkan dan menjurus kembali ke suasana kejiwaan di mana ekspresi tersebut diungkapkan. Di sini terdapat dua momen yang saling terjalin dan berinteraksi, yakni momen tata bahasa dan momen kejiwaan. Para penganut teori kebenaran sintaksis, berpangkal tolak pada keteraturan sintaksis atau gramatika yang dipakai oleh suatu pernyataan atau tata-bahasa yang melekatnya. Sehingga kebenaran ini terkait dengan bagaimana suatu hasil pemikiran diungkapkan dalam suatu pernyataan bahasa (lisan atau tertulis) yang perlu dirangkai dalam suatu keteraturan sintaksis atau gramatika yang digunakannya. Suatu pernyataan memiliki kebenaran, bila pernyataan itu mengikuti aturan sintaksis yang baku. Sedangkan apabila proposisi atau pernyataan itu tidak mengikuti syarat tersebut, maka proposisi atau pernyataan itu tidak mempunyai arti, sehingga tidak mampu mengungkap makna dari hasil pemikiran yang telah dilakukan. Suatu ide, konsep, atau teori dinyatakan benar, bila berhasil diungkapkan menurut aturan sintaksis yang baku. Kebenaran baru akan nampak dalam suatu pernyataan bahasa (lisan atau tertulis). Sehingga benar atau salahnya suatu pernyataan sangat dipengaruhi oleh keteraturan sintaksis serta penataan bahasa yang digunakannya. Apabila mampu dinyatakan dalam wujud bahasa dengan aturan sintaksis yang baku, maka pernyataan tersebut dapat dikatakan benar, sedangkan apabila tidak mampu tentu saja itu salah. Bahasa berfungsi untuk mengungkap ide, konsep, atau teori yang telah dihasilkan dari proses pemikiran dalam komunikasi kita satu sama lain, sehingga bila pernyataan atau ungkapan bahasa tersebut tidak didasarkan pada aturan bahawa yang ada tentu dapat menghasilkan pernyataan yang tidak memiliki makna, atau pernyataan yang memiliki makna yang sama sekali berbeda dengan makna yang sudah ada dalam pemikiran kita.




























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Secara etimologi pengetahuan berasal dari kata dalam bahasa Inggris yaitu Knowledge. Dalam Encyclopedia Of Philosophy dijelaskan bahwa definisi pengetahuan adalah kepercayaan yang benar ( Knowledge Is Justified True Belief ). Sedangkan secara terminologi dikemukakan beberapa definisi tentang pengetahuan.
Sumber-sumber pengetahuan yang di cantumkan baik oleh Hospers maupun oleh Honderich tersebut  yaitu, persepsi, ingatan, akal/nalar, introspeksi, intuisi, otoritas, prakognisi, clairvoyance, wahyu, keyakinan dan telepati.
Jenis-jenis pengetahuan ialah, pengetahuan eikasia, pengetahuan pistis, pengetahuan dianoya, dan pengetahuan noesis.
Ilmu pengetahuan diambil dari kata bahasa Inggris sciene, yang berasal dari bahasa latin scientia dari bentuk kata kerja scire yang berarti mempelajari, meengetahui. Pertumbuhan selanjutnya pengertian ilmu mengalami perluasan arti sehingga menunjuk pada segenap pengetahuan sistematis yang menjelaskan berbagai gejala yang ingin dimengerti manusia. Pengertian ilmu pengetahuan adalah sebuah sarana atau definisi tentang alam semesta yang diterjemahkan kedalam bahasa yang bisa dimengerti oleh manusia sebagai usaha untuk mengetahui dan mengingat tentang sesuatu.
Apakah kebenaran itu? Inilah pertanyaan yang lebih lanjut harus dihadapi didalam filsafat ilmu. Hal kebenaran sesungguhnya memang merupakan tema sentral di dalam filsafat ilmu. Secara umum orang merasa bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mencapai kebenaran. Rasanya lebih tepat kalau pertanyaan kemudian dirumuskan menjadi apakah pengetahuan yang benar itu?.
Problematik menganai kebenaran, seperti halnya problematik tentang pengetahuan, merupakan masalah-masalah yang mengacu pada tumbuh dan berkembangnya dalam filsafat ilmu. Apabila orang memberikan prioritas kepada peranan pengetahuan, dan apabila orang percaya bahwa dengan pengetahuan itu manusia akan menemukan kebenaran dan kepastian, maka mau tidak mau orang harus berani menghadapi pertanyaan tersebut, sebagai hal yang mendasar dan hal yang mendasari sikap dan wawasannya.
Beberapa teori kebenaran diantaranya, teori kebenaran korespondensi, kebenaran koherensi, kebenaran pragmatis, kebenaran performatif, kebenaran semantis, kebenaran dan kebenaran sintaksis.

B.     Saran
Kami sangat menyadari banyaknya kekurangan dalam makalah ini baik dari segi bahasa, penulisan dan lain sebagainya. Maka dari itu, pemakalah menyarankan apabila ada kata atau kalimat yang belum pembaca pahami silahkan tanyakan pada pemakalah pada sesi tanya jawab. Selain itu silahkan pembaca kritik dan berikan pemakalah saran untuk makalah ini. Agar nantinya kami perbaiki sehingga terciptalah makalah yang baik dan benar yang sesuai dengan aturan dikemudian hari.







DAFTAR PUSTAKA

A.    Buku
-           Bakhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu, Ed. 1, cet. 12 ( Jakarta : Rajawali Pers, 2013.
-          Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia : Suatu Pengantar, Ed. 1, Cet. 5, (Jakarta : PT Bumi Aksara, 2010 ).
-       Yusuf Lubis, Akhyar. Filsafat Ilmu Klasik Hingga Kontemporer, Ed. 1, Cet. 2, ( Jakarta : Rajawali Pers, 2015 ).
-          A. Susanto, Filsafat Ilmu : Suatu kajian dalam Dimensi Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis, Cet. 3. ( Jakarta : Bumi Aksara, 2013 ).
B.     Internet
-          Wahana, Paulus: Filsafat Ilmu Pengetahuan, ( Yogyakarta : Pustaka Diamond ), 2016.





[1] Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, Ed. 1, cet. 12 ( Jakarta : Rajawali Pers, 2013 ), Hlm. 85-86.
[2] Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia : Suatu Pengantar, Ed. 1, Cet. 5, (Jakarta : PT Bumi Aksara, 2010 ), Hlm. 24.
[3] Rasionalisme yang disebut diatas tidak sama deengan rasionalisme kritis ( critical rationalism ) dari Karl Raimund Popper atau empirisme kritis dari Paul Feyerabend yang muncul tahun 1960-an/70-an sebagai kecenderungan filsafat ilmu Pengetahuan di Eropa dan Amerika menjelang akhir abad ke-20.
[4] Immanuel Kant menyebut pengetahuan seperti itu dengan nama ‘pengetahuan analitis’. Pengetahuan analitis yaitu pengetahuan yang diperoleh melalui proses analisa. Proposisinya disebut dengan proposisi analitik  ( analytic statement ).
[5] Akhyar Yusuf Lubis, Filsafat Ilmu Klasik Hingga Kontemporer, Ed. 1, Cet. 2, ( Jakarta : Rajawali Pers, 2015 ), Hlm. 32-36.
[6] Surajiyo, Op. Cit, Hlm.  28-29.
[7] Akhyar Yusuf Lubis, Op. Cit. Hlm.  35-40.
[8] Surajiyo, Op. Cit. Hlm. 30.
[9] Akhyar Yusuf Lubis, Op. Cit. Hlm. 41.
[10] Gorgias adalah salah satu kaum sofis. Kaum Sofis menanamkan keraguan dan ketidakmungkinan untuk memperoleh pengetahuan dan kebenaran (skeptitisme)
[11] Surajiyo, Op. Cit, hlm. 55-56.
[12] Surajiyo, Op. Cit, hlm. 58-60.
[13] Surajiyo, Op. Cit, hlm. 60-61.                                                                         
[14] Surajiyo, Op. Cit. Hlm. 101-102.
[15] Surajiyo, Op. Cit. Hlm. 102
[16] Akhyar Yusuf Lubis, Op. Cit, Hlm. 52.
[17] Paulus Wahana, E-Book : Filsafat Ilmu Pengetahuan, ( Yogyakarta : Pustaka Diamond ), 2016. Hlm. 130.
[18] Ibid, hlm. 132.
[19] Akhyar yusuf Lubis, Loc. Cit, Hlm. 52.
[20] Paulus Wahana, Op. Cit. Hlm. 133.               
[21] Akhyar Yusuf Lubis, Op. Cit. Hlm.53.
[22] Akhyar Yusuf Lubis. Op. Cit. Hlm. 54-55.
[23] A. Susanto, Filsafat Ilmu : Suatu kajian dalam Dimensi Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis, Cet. 3. ( Jakarta : Bumi Aksara, 2013 ), Hlm. 87.
                [24] Paulus Wahana, Op. Cit. Hlm. 139.               
[25] Paulus Wahana. Op. Cit. Hlm. 138-139.